Kamis, 25 Februari 2016

Peran Pemuda dalam Melestarikan Lingkungan Hidup
Bumi yang kita tempati memiliki sejarah panjang hampir sama dengan usia tata surya kita, yaitu sekitar 5 milyar tahun. Planet Bumi atau Planet Biru telah mengalami banyak hal ekstrim termasuk diantaranya bumi sangat panas pada masa pembentukannya,  hujan meteor, zaman es, letusan gunung api super hingga hujan dan badai.
Mahluk hidup yang ada hari ini termasuk manusia (homo sapiens) merupakan hasil dari seleksi alam, bertahannya manusia dalam seleksi alam tersebut adalah suatu hal yang patut disyukuri mengingat alam terkadang tidak bersahabat dengan mahluk hidup yang ada didalamnya. Manusia harus santun terhadap alam, kelangsungan hidup umat manusia bisa jadi tergantung pada kesantunan kita terhadap alam, kita harus membaca isyaratnya. Pemanasan global dan kelangkaan pangan adalah salah satu isyarat bagi manusia agar kita santun terhadap alam, merawat bumi (sedekah bumi) dengan cara memberi nutrisi pada bumi (tanah) adalah salah satunya.
Dewasa ini berbagai organisasi-organisasi, baik itu organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, lembaga swadaya masyarakat, dan lain sebagainya gencar mengadakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menjaga dan melestarikan alam di bumi Indonesia. Penghijauan, gerakan anti sampah, dan lain-lain merupakan sebuah respons dari kelompok masyarakat yang mulai memikirkan kelangsungan alam hayati. Akan tetapi kesemuanya itu tidak akan berarti apa-apa tanpa ditunjang dengan upaya pembinaan warganegara yang sadar dan peduli terhadap lingkungan, dalam arti bahwa segala hal yang dilakukan hari ini (penghijauan dan lain sebagainya) hanya akan terasa untuk saat ini saja tana adanya tindakan selanjutnya.
Manusia sebagai bagian dari lingkungan hidup yang berkewajiban untuk memelihara kelangsungan hayati harus dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman akan fungsinya sebagai pengguna sumber daya alam. Oleh karenanya pendidikan karakter warganegara untuk peduli terhadpa lingkungan mutlak dilakukan.
Fenomena yang terjadi dikalangan masyarakat indonesia saat ini adalah kurang peduli dan kurang peduli dalam memelihara dan mempertahankan kehidupan yang berorientasi kepada wawasana kebangsaan, hal tersebut berdampak pada menurunnya sikap nasionalisme daripada masyarakat Indonesia itu sendiri.
Nasionalisme merupakan sikap warganegara untuk mencintai negaranya, hal tersebut dapat tercermin dengan adanya upaya yang dilakukan oleh warganegara dalam melestarikan lingkungan di Indonesia. Karena kekayaan yang dimiliki oleh sebuah negara tidak akan berarti apa-apa tanpa disertai dengan sumber daya manusia yang berani mengolah dan melakukan upaya pelestarian sumber daya  alam.
Baru-baru ini Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sedang gencar melaksanakan program sosialisasi empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Program tersebut merupakan suatu upaya untuk mengembalikan nilai-nilai kebangsaan yang kian hari kian hilang.
Tujuan daripada sosialisasi tersebut adalah menemukan kembali kesadaraan dan meluruskan ulang pemahaman masyarakat tentang landasan dan kerangka ideologis, konstitutif, serta prinsip-prinsip normatif lain yang seharusnya menjadi rujukan utama dalam tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu disegarkan kembali dengan prinsip yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, yakni persatuan dalam rumah republik, dan kemajemukan yang wajib dirawat sebagai kekayaan khas bangsa ini
Pancasila merupakan inti dari tiga pilar lainnya dan menjiwai ketiganya. Pancasila menjiwai terhadap UUD 1945, NKRI dan juga keberagaman. Oleh karena itu, Pancasila menjadi ruh atau substansi di dalam semua peraturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keberagaman kita. Pancasila bisa menjadi common platform ideology bangsa Indonesia yang memang terdiri dari keberagaman yang nyata yang mana sila-sila dalam Pancasila memiliki makna yang luas dan merujuk pada suatu perspektif keberlanjutan.
Pelestarian lingkungan merupakan salah satu implementasi dari empat pilar kebangsaan. Berikut analisa kami mengenai korelasi antara semangat menjaga lingkungan hidup dengan empat pilar kebangsaan.
Dalam undang-undang negara republik Indonesia tahun 1945 disebutkan bahwa “bumi air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (pasal 33 ayat 3) serta perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional (pasal 33 ayat 4)
Pasal diatas mengisyaratkan bahwa dalam mengisi pembangunan kita harus senantiasa memperhatikan kelestarian sumber daya alam. Kekayaan alam yang terkandung di perut bumi Indonesia merupakan sesuatu yang tidak dapat diperbaharui, menyiratkan arti bahwa penggunaan sumber daya alam haruslah disertai dengan upaya pelestarian sehingga kemakmuran rakyat secara terus-menerus dapat terjaga. Selain itu pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah harus senantiasa memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan terhadap lingkungan, sehingga pembangunan tersebut haruslah yang berwawasan lingkungan.
Seperti yang tertuang dalam pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah Hak Azasi setiap warga negara Indonesia. Oleh karenanya wajib bagi kita (tidak hanya pemerintah) untuk senantiasa menciptakan kondisi lingkungan yang sehat demi terciptanya warganegara yang sehat pula. Organisasi kepecintaalaman merupakan sarana sosialisasi nilai-nilai yang tepat bagi semua warga masyarakat untuk menanamkan rasa cinta dan loyalitas terhadap kelestarian lingkungan dengan menjunjung tinggi semangat kebersatuan, saling menghormati dan menghargai.
Sebagai bagian dari pemuda Indonesia, kami merasa berkewajiban untuk melaksanakan penyadaran bagi masyarakat. Sebagimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan bahwa pemuda dapat berkontribusi dalam penyadaran kepemudaan melalui gerakan pemuda dalam aspek ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dalam memahami dan menyikapi perubahan lingkungan strategis, baik domestic maupun global serta mencegah dan menangani resiko.